Kasus Hukum juga Jadi Alat Tekan Kada
Jumat, 19 Agustus 2011 – 08:58 WIB
Padahal, menurut dia, bisa jadi kejanggalan dalam transaksi keuangan itu bukan karena niat melakukan korupsi. Melihat latarbelakang sebagian kepala daerah yang berlatarbelakang pengusaha, ada kemungkinan hal tersebut muncul hanya karena pemahaman terhadap prosedur dan birokrasi yang kurang. "Mereka yang dari pengusaha ini tak jarang mengelola keuangan daerah laksana mengelola keuangan perusahaan sendiri," imbuhnya.
Selain itu, dia juga menilai, publikasi temuan PPATK rawan terhadap penyelewengan oleh aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti temuan yang ada. "Ini membuka peluang terjadinya penyelidikan tidak resmi oleh oknum penegak hukum," tandas Neta.
Dia lantas mencontohkan, informasi yang didapatkan lembaganya untuk kasus salah seorang bupati di Riau. Yang bersangkutan, dikabarkan terpaksa merogoh kocek hingga puluhan miliar rupiah lantaran harus menghadapi oknum aparat penegak hukum. "Seorang bupati di Riau menghabiskan uang hingga Rp 11 miliar, untuk menghadapi tuduhan korupsi yang hanya Rp 7 miliar," sebutnya. (dyn)