Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Investasi Bodong, Polisi Sita Iphone 13 dan Akun YouTube Indra Kenz

Jumat, 25 Februari 2022 – 21:57 WIB
Kasus Investasi Bodong, Polisi Sita Iphone 13 dan Akun YouTube Indra Kenz - JPNN.COM
Indra Kenz. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dalam kasus itu penyidik sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

“Ada rekening koran milik para korban, lalu flashdisk berisi video konten YouTube IK, bukti deposit dan withdraw, akun email, Iphone 13 dan akun YouTube milik IK,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/2).

Sementara itu, untuk aset lain milik Indra Kenz, Ramadhan menyebut hal itu akan dikejar oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pasalnya, selama ini Indra Kenz dikenal kerap memamerkan hartanya, seperti barang dan mobil mewah.

“Saat ini penyidik masih melakukan tracing aset saudara IK yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Ramadhan.

Bareskrim Polri sebelumnya resmi menetapkan crazy rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo.

Ramadhan mengatakan dalam penetapan tersangka, penyidik menjerat Indra Kenz dengan pasal berlapis.

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penipuan investasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News