Kasus Jiwasraya, Pengamat Soroti Lemahnya Aspek Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat sorotan setelah kasus PT Asuransi Jiwasraya menyeruak.
Skandal besar kasus Jiwasraya oleh sejumlah kalangan merupakan bukti nyata bahwa OJK gagal mengawasi lembaga keuangan nonbank.
Direktur Riset Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia Pieter Abdullah menganggap pengawasan Jiwasraya oleh OJK lemah. Kelemahan itu juga diindikasikan dari pilihan produk investasi dengan risiko tinggi, dibiarkan begitu saja oleh OJK.
"Kalau dibilang terlalu, ini memang berat sekali, memang seharusnya tidak terjadi, banyak sekali faktor dalam masalah ini. Intinya kasus Jiwasraya sekarang ini membuktikan bahwa pengawasan OJK lemah," kata Piter, saat dihubungi wartawan, akhir pekan lalu.
Dari kasus Jiwasraya juga terlihat kualitas pengaturan pengawasan di OJK itu belum sama antara tiga bidang yaitu perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non bank.
Seharusnya komioner OJK harus bertanggung jawab. Juga, segera berbenah dan memacu kualitas pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan non bank termasuk asuransi. Jika OJK tak dibenahi, bukan tak mungkin kejadian serupa terulang. "Pembenahan mutlak, agar permasalahan ini tak kembali terulang," tegas Piter.
Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menilai bahwa OJK pasti tahu mengenai aliran dana investasi Jiwasraya. Bahkan Daeng menyindir, kejahatan di kelembagaan keuangan yang ada sekarang, terjadi karena kesalahan OJK, dan seringkali kasus-kasus itu menguap hilang begitu saja.
Daeng curiga, terdapat unsur pembiaran dari OJK terkait Jiwasraya yang melakukan investasi di saham berisiko, ataupun terkait produk investasinya.