Kasus Kakek Pengedar Sabu-Sabu 20 Kg di Sumut Memasuki Babak Baru
Selasa, 09 Mei 2023 – 23:49 WIB
"Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 kg," bebernya.
Kombes Hadi menambahkan dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe.
"Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era," kata Hadi. (antara/jpnn)