Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum
Jumat, 27 November 2020 – 12:58 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut dinaikkannya kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tahap penyidikan merupakan bentuk diskriminasi.
Padahal, menurut Aziz, kerumunan tidak jaga jarak terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang bahkan sampai di Minahasa Sulawesi Utara.