Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum
Jumat, 27 November 2020 – 12:58 WIB
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kerumunan massa pada acara akad nikah puteri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.
Hal itu setelah tim penyidik melakukan evaluasi hasil klarifikasi dari para saksi yang telah diundang.
Kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara dan hasilnya kasus tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?