Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum

Jumat, 27 November 2020 – 12:58 WIB
Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum - JPNN.COM
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
"Yang jelas nyata di NTT ancam bunuh, hasil sembari merusak baliho gambar. Beliau adem ayem karena kebal hukum, ini bukan lagi Rechtsstaat tetapi obrigkeitsstaat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kerumunan massa pada acara akad nikah puteri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.

Hal itu setelah tim penyidik melakukan evaluasi hasil klarifikasi dari para saksi yang telah diundang.

Kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara dan hasilnya kasus tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.(mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut dinaikannya kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tahap penyidikan merupakan bentuk diskriminasi

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News