Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum
Jumat, 27 November 2020 – 12:58 WIB
Baca Juga:
"Begitu juga acara penolakan HRS yg juga tidak jaga jarak berlangsung marak di pekanbaru dan surabaya serta NTT oleh para pribadi-pribadi kebal hukum dan sanksi," katanya.
Sementara acara yang dihadiri HRS, lanjut Aziz, sudah dijalankan dengan mitigasi serius. Bahkan karena di luar perkiraan akhirnya sudah disanksi serta terkesan dicari-cari kesalahannya untuk membuat tindak pidana.
Namun, dia menegaskan siapapun yang dijadikan tersebut, termasuk penyelenggara akad nikah, pihaknya bakal memberikan bantuan hukum.