Kasus Langkat, KPK Sita Dua Panther
Selasa, 29 Juni 2010 – 22:35 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin membenarkan tim penyidik KPK telah menyita dua unit mobil panther dari dua mantan anggota DPRD Langkat, terkait kasus korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin. Selanjutnya, tim penyidik masih mengkaji langkah lanjutan setelah penyitaan barang bukti itu. "Betul, ada dua mobil yang disita," ujar Jasin saat dihubungi koran ini di Jakarta, Selasa (29/6). Ditanya bagaimana dengan 43 unit panther lainnya yang belum disita, Jasin tidak memberikan keterangan yang jelas. Dia hanya mengatakan, saat ini tim penyidik masih mengkaji hasil sitaan barang bukti itu. Syamsul, mantan bupati Langkat itu, saat ini masih aktif sebagai gubernur Sumut.
Apakah mantan anggota dewan yang telah menjual panther bermasalah itu harus mengembalikan dalam bentuk uang ke kas negara? Jasin lagi-lagi belum memberikan kepastian. "Masih kita pelajari ya, ini saya sedang rapat," ujar Jasin.
Seperti diberitakan, Senin (28/6) lalu, tim penyidik KPK menyita dua unit mobil Panther. Menurut informasi yang diperoleh, dua unit Isuzu Panther yang disita itu milik mantan anggota dewan dari fraksi TNI/Polri Syahrul dengan nomor polisi BK 1752 GH dan milik mantan anggota dewan lain Saad Djahlul dengan nomor polisi BK 1994 PA.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin membenarkan tim penyidik KPK telah menyita dua unit mobil panther dari dua mantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:54 WIB - Lingkungan
TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB