Kasus Langkat, KPK Sita Dua Panther
Selasa, 29 Juni 2010 – 22:35 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin membenarkan tim penyidik KPK telah menyita dua unit mobil panther dari dua mantan anggota DPRD Langkat, terkait kasus korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin. Selanjutnya, tim penyidik masih mengkaji langkah lanjutan setelah penyitaan barang bukti itu. "Betul, ada dua mobil yang disita," ujar Jasin saat dihubungi koran ini di Jakarta, Selasa (29/6). Ditanya bagaimana dengan 43 unit panther lainnya yang belum disita, Jasin tidak memberikan keterangan yang jelas. Dia hanya mengatakan, saat ini tim penyidik masih mengkaji hasil sitaan barang bukti itu. Syamsul, mantan bupati Langkat itu, saat ini masih aktif sebagai gubernur Sumut.
Apakah mantan anggota dewan yang telah menjual panther bermasalah itu harus mengembalikan dalam bentuk uang ke kas negara? Jasin lagi-lagi belum memberikan kepastian. "Masih kita pelajari ya, ini saya sedang rapat," ujar Jasin.
Seperti diberitakan, Senin (28/6) lalu, tim penyidik KPK menyita dua unit mobil Panther. Menurut informasi yang diperoleh, dua unit Isuzu Panther yang disita itu milik mantan anggota dewan dari fraksi TNI/Polri Syahrul dengan nomor polisi BK 1752 GH dan milik mantan anggota dewan lain Saad Djahlul dengan nomor polisi BK 1994 PA.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin membenarkan tim penyidik KPK telah menyita dua unit mobil panther dari dua mantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB - Hukum
Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 13:02 WIB - Humaniora
Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan
Selasa, 26 November 2024 – 12:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
Selasa, 26 November 2024 – 08:43 WIB - Seleb
Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
Selasa, 26 November 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB