Kasus Mafia Karantina, Gumilar: 2 Oknum Tersebut Bukan ASN
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang terlibat kasus mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu sekaligus membantah pernyataan polisi yang menyebut S dan RW, tersangka kasus tersebut merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disparekraf DKI Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri dokumen dua pelaku tersebut.
"Dapat dipastikan, dua oknum tersebut bukan ASN maupun pensiunan ASN. Dua oknum tersebut juga tidak pernah tercatat sebagai pegawai PJLP Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," kata Gumilar dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4).
Gumilar menjelaskan bahwa pihaknya memang menugaskan pegawai PJLP di booth Tourist Information Center (TIC) yang terletak di Terminal Kedatangan 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, ruang kerja pegawai PJLP tersebut berlokasi di area umum dan tidak memiliki akses khusus di bandara.
"Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, kami menyatakan sangat mendukung upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar hukum," ujar Gumilar.
Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri itu.