Kasus Mafia Pelabuhan, Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan Serentak di 4 Kota
Jumat, 04 Maret 2022 – 19:54 WIB
"Adapun barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang, sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021," ujar Sumedana. (ant/dil/jpnn)