Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Mirip Prita; Menulis Surat Pembaca, Khoe Seng Seng Jadi Terdakwa

Tak Kuat Bayar Pengacara, Belajar Hukum Sendiri

Rabu, 17 Juni 2009 – 07:16 WIB
Kasus Mirip Prita; Menulis Surat Pembaca, Khoe Seng Seng Jadi Terdakwa - JPNN.COM

Aseng juga sempat tak mau didampingi pengacara. Sebab, sejumlah pengacara yang dia datangi memasang tarif selangit. Mulai Rp 10 juta hingga Rp 60 juta. "Yang paling murah itu Rp 10 juta. Duit dari mana uang sebesar itu. Emang cari duit gampang apa," ujarnya.

Aseng lantas meminta bantuan Dewan Pers. Lembaga yang diketuai Ichlasul Amal itu lantas menawarkan bantuan hukum lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Biaya pengacara gratis. Tidak perlu keluar uang sepeser pun. "Tapi, ya tetap saya kasih uang makan dan transpor. Saya juga tidak miskin-miskin amatlah," katanya lantas terkekeh.

Biasanya, orang yang beperkara hukum selalu menghabiskan banyak uang. Biaya besar itu untuk ongkos pengacara dan urusan "nonteknis" lain. Namun, Aseng tak mengalaminya. Soal biaya bukan jadi masalah utama. Yang jadi masalah justru roda bisnisnya. Stan miliknya yang berjualan perlengkapan pernikahan itu rentan seret. Bahkan, selama menjalani kasus itu, salah satu karyawannya ikut jadi korban. Dia memutuskan berhenti bekerja.

"Waktu itu saya cuma bilang begini, tolong dihitung lagi keuntungan mulai Januari sampai Maret. Sepertinya keuntungannya kok tidak seperti biasanya. Eh, lima hari kemudian dia keluar. Barangkali takut saya nanti dipenjara dan toko ditutup," ujarnya lantas tersenyum. "Padahal, dia sudah ikut saya lima tahun," katanya menyayangkan.

Berurusan dengan institusi yang "alergi" kritik tak hanya dialami Prita Mulyasari. Khoe Seng Seng pun harus berurusan dengan hukum dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News