Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Dede Sudah Buka-bukaan, Polisi Masih Punya PR Besar
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai pengakuan saksi bernama Dede dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 sebagai temuan penting dalam pengusutan perkara yang mendapat perhatian publik ini.
"Sekecil apa pun informasi sangat penting untuk penyelidikan," kata Bambang melalui layanan pesan, Kamis (25/7).
Namun, dia meminta polisi bisa tetap fokus dan tak terganggu pengakuan Dede dalam menyelidiki perkara pembunuhan ini dan terus mencari pelaku yang belum tertangkap.
"Terlepas dari pernyataan itu, kepolisian harus melakukan penyelidikan dan mengejar siapa pelaku pembunuhan sebenarnya," kata Bambang.
Menurutnya, polisi sampai kini masih punya pekerjaan rumah, yakni menangkap pembunuh Vina dan Eky di Cirebon seperti tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA).
"Secara formil berdasar keputusan MA terkait tiga DPO yang masih belum ditemukan, maupun secara materiil terkait kesaksian-kesaksian terbaru," kata Bambang.
Sebelumnya, Dede yang berstatus satu saksi yang ada dalam putusan hakim di kasus tewasnya Vina dan Eky mengungkapkan pengakuan teranyar.
Pengakuan disampaikan Dede kepada Dedi Mulyadi yang disiarkan melalui akun YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM) Channel.