Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong

Kamis, 23 Mei 2024 – 07:47 WIB
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong - JPNN.COM
Tim penyidik dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar saat meninggalkan lokasi penggeledahan tersangka P di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)

jpnn.com, CIREBON - Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar menggeledah rumah P (Pegi alias Perong), tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Penggeledahan di rumah tersangka yang pernah menjadi anggota geng motor itu dilakukan polisi untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P. Yang kami cari adalah bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo di Cirebon, Rabu (22/5).

AKP Anggi mengatakan penggeledahan di rumah tersangka Pegi di Desa Kepongpongan, dilakukan selama hampir tiga jam.

Selama penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku.

Polisi juga memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan pada Agustus 2016 itu.

Anggi menyebut penggeledahan itu menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

“Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutan, jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen membantu Ditreskrimum Polda Jabar dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan sang kekasih.

Polisi melakukan ini di rumah Pegi alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang sudah ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close