Kasus Pembunuhan WN Singapura di Batam, Kombes Nugroho: Tersangka MRS Bekerja sebagai Honorer
Pelaku mengalami kekalahan dengan jumlah uang yang cukup banyak.
"Tersangka ini berteman dengan korban. Dia mengetahui korban ini memiliki uang. Jadi, tersangka meminjam uang korban sebesar Rp 20 juta. Awalnya mau diberikan korban, namun pada hari yang dijanjikan, korban tidak mau memberikan," kata Nugroho.
Tersangka yang kesal kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Tersangka berpura-pura mengajak korban pergi dengan mobil yang disewa, dan sudah menyiapkan tali untuk membunuh.
Saat tiba di tempat yang sepi, tersangka kemudian memukul kepala korban dan menjerat lehernya dengan tali di dalam mobil.
Setelah meyakini korban tidak bernyawa, tersangka membuangnya di kawasan Rempang pada 19 September 2023.
"Seusai membunuh, tersangka kemudian mengambil harta benda milik korban," katanya.
Dia menambahkan aksi tersangka itu diketahui saat yang bersangkutan menggunakan kartu ATM korban untuk melakukan penarikan uang.