Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel Dihentikan, Penyidiknya Layak Digarap Propam

"Pencabutan laporan karena adanya perdamaian dengan cara kesediaan pelaku untuk menikahi korban yang telah hamil enam bulan juga perlu dikritisi, mengingat pelaku sebelumnya telah tega memerkosa korban,” beber Poengky.
Menurut Poengky, polisi dalam kasus ini harus melakukan kontrol sosial dengan menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan. Pihaknya pun berencana mengundang penyidik untuk melakukan klarifikasi.
“Kompolnas berencana melakukan klarifikasi terhadap perkara ini," tegas Poengky.
Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani Polres Serang Kota, namun kini kedua pelaku dibebaskan. Sebab, antara pelaku dan korban telah berdamai.
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa kasus pemerkosaan gadis difabel telah dicabut laporannya oleh pihak keluarga.
Pencabutan ini atas dasar pihak terlapor yang menempuh jalur restorative justice dan hasil musyawarah antara dua keluarga.
“Kami telah bertemu dengan kedua pihak, atas dasar keterangan dari keluarga korban, pihak keluarga bersepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini,” ujar dia dalam siaran persnya, Rabu (19/1). (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kompolnas meminta Propam dan Wassidik turun tangan memeriksa penyidik yang menghentikan kasus pemerkosaan yang dialami gadis difabel di Serang.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Gadis Difabel Itu Ternyata Hamil, Perbuatan Bejat Kakak dan Ayah Tirinya Terbongkar
Jumat, 18 November 2022 – 06:00 WIB -
Gadis Keterbelakangan Mental Dicekoki Miras, Lalu Dibawa ke Kamar, Terjadilah
Senin, 18 April 2022 – 22:03 WIB -
Memerkosa Gadis Difabel, Kakek 64 Tahun Dibekuk Polisi, Terancam 12 Tahun Bui
Rabu, 09 Maret 2022 – 09:54 WIB
JPNN VIDEO
-
Diusulkan Berkantor di Papua, Wapres Gibran: Siap Ditempatkan di Mana Saja
-
Pantai Gunung Payung, Surga Tersembunyi di Balik Tebing Kutuh Badung
-
RUU KUHAP Masih Digodok di Komisi III DPR RI
-
Adies Kadir: 24 Nama Calon Dubes akan Diserahkan ke Presiden
-
Indonesia jadi Anggota Penuh BRICS, Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdana
- Hukum
Respons Kompolnas soal Pengusutan Kematian Brigadir Nurhadi
Sabtu, 12 Juli 2025 – 02:02 WIB - Hukum
Pernyataan Kapolri Merespons Kematian Brigadir Nurhadi
Jumat, 11 Juli 2025 – 09:19 WIB - Hukum
Minta Usut Tuntas Kekerasan Satpol PP-Polisi di Gorontalo, Sahroni: Memalukan
Kamis, 10 Juli 2025 – 19:22 WIB - Hukum
Kompolnas Mewanti-wanti Bareskrim soal Kasus Ijazah Jokowi
Kamis, 10 Juli 2025 – 08:58 WIB
- Tenis
Tua dan Butuh Pijatan, Djokovic Tumbang, Final Ideal Tercipta di Wimbledon 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 – 01:37 WIB - Hukum
Ini Rencana Kejagung untuk Nadiem Makarim terkait Korupsi Pengadaan Chromebook
Sabtu, 12 Juli 2025 – 02:22 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Bertahap, Honorer R3T Isi DRH, Penantian Panjang Telah Datang
Sabtu, 12 Juli 2025 – 06:00 WIB - Kriminal
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga Pegawai Kemendagri
Sabtu, 12 Juli 2025 – 03:00 WIB - Moto GP
MotoGP Jerman 2025: Mengamuk di Sachsenring, Diggia Menantang Marquez
Sabtu, 12 Juli 2025 – 06:32 WIB