Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur Disetop, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini

Sabtu, 21 Mei 2022 – 11:43 WIB
Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur Disetop, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini - JPNN.COM
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Ilustrasi Foto: ANTARA/Darwin Fatir

Dia menyebut dibutuhkan pendampingan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tindakan, baik pelapor, terlapor, maupun anak-anak tersebut.

"Tentunya kami memastikan upaya perlindungan kepada korban dan pihak-pihak dalam kasus ini untuk dilakukan LPSK," ucap Kombes Komang.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut lembaganya menaruh perhatian serius terhadap kasus itu, karena telah menarik perhatian hingga muncul tagar #percumalaporpolisi.

"Untuk itu, Kompolnas akan selalu semangat untuk mengikuti kasus ini, dan kami mengikuti gelar perkara bersama dengan Kementerian dan lembaga," ujarnya.

Baca Juga: UAS Sampaikan Pesan Penting saat Bertausiah di Sumenep

Sebelumnya, seorang ibu melaporkan dugaan pemerkosaan tiga anaknya oleh ayah kandung sang anak berinisial SA pada 2019 ke Polda Sulsel.

Kasus itu sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Luwu Timur, tetapi pelapor merasa tidak ditindaklanjuti oleh polisi. (ant/fat/jpnn)

Kombes Komang Suartana umumkan keputusan Polda Sulsel menyetop kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik di Luwu Timur.. Begini fakta setelah gelar perkara.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close