Kasus Positif Covid-19 di Sulteng Bertambah
Jumat, 24 April 2020 – 19:01 WIB
Pemerintah provinsi setempat telah mengambil beberapa langkah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 antara lain dengan menetapkan perpanjangan tanggap darurat COVID-19 sampai dengan 29 Mei 2020.
Selain itu pemerintah provinsi juga telah menetapkan pembatasan pergerakan arus barang dan penumpang sejak 25 Maret dan sampai batas waktu yang belum ditentukan. (antara/jpnn)