Kasus Sukmawati Lama Disidik, Begini Alasan Bareskrim
Lulusan Akpol 1990 ini menambahkan, usai mendapatkan keterangan dari para pelapor, Bareskrim akan meminta keterangan seluruh saksi ahli terkait kasus tersebut.
Barulah dilakukan gelar perkara oleh Bareskrim. Herry menambahkan, pihaknya tidak akan terpengaruh tekanan dari mana pun dalam mengusut kasus putri Bung Karno ini.
"Kan sudah punya SOP menangani perkara. Jadi, kami menangani secara profesional aja," katanya.
Sebelumnya diketahui kasus bermula dari puisi yang dibaca dan dikarangan Sukmawati berjudul Ibu Indonesia.
Dia dianggap menodai agama Islam setelah menyebut suara kidung lebih indah dari azan dan sari konde lebih terlihat cantik ketimbang cadar. (mg1/jpnn)