Kasus Teddy Minahasa, Linda Tantang Pembuktian di TikTok, Begini Komentar Reza Indragiri
Sebab itu, menurut pencermatan Reza memberikan pernyataan hingga tantangan di media sosial yang tidak bisa dibuktikan bisa jadi untuk hindari konsekuensi pidana tersebut.
"Penasehat hukumnya Linda tentu tahu persis bahwa proses hukum bekerja lewat mekanisme pembuktian. Penasehat hukum yang sama pasti juga sudah mengedukasi kliennya bahwa kebohongan yang disampaikan saksi di ruang sidang bisa berkonsekuensi pidana," kata Reza Indragiri saat dihubungi Kamis (4/5).
Reza mengatakan tidak dikemukakannya narasi kontroversial kesekian itu di persidangan, karena pernyataan Linda itu sangat mungkin merupakan kebohongan yang tidak memiliki kekuatan pembuktian.
"Dan justru bisa berdampak pidana terhadap Linda sendiri," ujar Reza.
Menurut Reza, apa yang dilakukan Linda dan pengacaranya tersebut mungkin bagian dari upaya pembelaan diri.
Dia mengatakan jika hal tersebut dilakukan di media sosial justru semakin membuat publik ragu dan tidak percaya.
Seharusnya yang dilakukan bisa lebih edukatif dengan meminta pendapat ahli dan praktisi yang sudah pasti objektif dalam memberikan pendapat dan pernyataan.
"Di mata orang yang mengerti hukum, obrolan di TikTok itu malah semakin meruntuhkan kredibilitas para pembicaranya. Lebih intelek kalau penasehat hukum menggalang para ilmuwan maupun praktisi yang bisa menguatkan posisi klien dengan mengekspos perspektif keilmuan para ahli tersebut," ungkapnya.