Kasus Tewasnya Herman: Komnas HAM Minta Keterangan Irjen Herry, Ini Kesimpulannya
Anam menjelaskan, langkah tegas kepolisian ini harus dipandang bahwa Korps Bhayangkara tidak ingin kasus seperti tewasnya Herman di Balikpapan, kembali terulang.
"Kasus ini harus dipandang tidak semata-mata kasus, tetapi dipandang agar tidak berulang kembali," papar Anam.
Sebelumnya, kasus tewasnya Herman bermula saat pria 39 tahun itu ditangkap 3 orang tak dikenal pada awal Desember 2020.
Namun, keluarga Herman tidak tahu korban dibawa ke mana dan oleh siapa.
Belakangan, pihak keluarga mengetahui keberadaan Herman di kantor Polresta Balikpapan.
Namun, pihak keluarga tidak bisa menemui Herman. Kala itu, polisi tidak memperkenankan keluarga menamui Herman dengan alasan sedang diperiksa.
Beberapa hari kemudian keluarga dikabari bahwa Herman sudah meninggal dunia.
Ketika jenazah Herman diantarkan ke rumah, keluarga mencurigai mendiang meninggal tidak wajar.