Kasus Victor Laiskodat Mirip Setya Novanto, Hukumannya Sama?
Senin, 07 Agustus 2017 – 13:51 WIB
"Karena itu kami belum tahu klarifikasi sementara dari Pak Victor. Setiap warga negara berhak klarifikasi," katanya.
Dia mengusulkan, sebaiknya Victor memberikan klarifikasi terlebih dahulu di MKD. "Kemudian ditindaklanjuti di proses lainnya (hukum)," katanya.
Menurut Fahri, klarifikasi di MKD harus cepat dilakukan. Apalagi, DPR akan menghadapi sejumlah agenda besar. Misalnya 16 Agustus paripurna pidato pengantar nota keuangan oleh Presiden Joko Widodo.
Karena itu, Fahri mengusulkan, sebelum 16 Agustus MKD sudah menggelar rapat pleno. Setelah 17 Agustus baru digelar sidang etik. "Tanggal 18 mungkin mulai dilakukan sidang (etik)," ujarnya.(boy/jpnn)