Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Yayasan Supersemar, Titiek Soeharto: Kok Pemerintah jadi Sibuk?

Jumat, 14 Agustus 2015 – 23:52 WIB
Kasus Yayasan Supersemar, Titiek Soeharto: Kok Pemerintah jadi Sibuk? - JPNN.COM
Titiek Soeharto. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Putri kedua mantan Presiden Soeharto, Siti Hediati Soeharto mengatakan Mahkamah Agung (MA) sudah memberikan klarifikasi tidak ada tuntutan terhadap keluarga atau ahli waris Soeharto terhadap dana sebesar Rp 4,4 triliun. Putusan MA tersebut menurut politikus Partai Golkar ini ditujukan kepada Yayasan Supersemar.

"Putusan MA itu ditujukan kepada Yayasan Supersemar. Tidak ada tuntutan kepada mantan presiden Soeharto ataupun ahli warisnya untuk bayar Rp 4,4 triliun itu. Itu penjelasan MA pada tanggal 11 Agustus 2015 lalu," kata Siti Hediati Soeharto, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/8).

Menurut wanita yang akrab disapa Titiek Soeharto ini, pihaknya tidak ada menyalahgunakan dana negara. Sebab dalam menghimpun dana, Yayasan Supersemar bekerja berdasarkan Perpres tahun 1976 dan diikuti dengan peraturan Menteri Keuangan.

"Substansinya, 5 persen dari sisa bersih laba bank pemerintah digunakan untuk membantu pendidkan dan disalurkan melalui Yayasan Supersemar," jelas Titiek.

Dana yang dihimpun lanjutnya, hanya selama Perpres itu berlaku. Setelah reformasi Perpres tersebut dicabut.

"Kita terimanya itu Rp 309 miliar. Sedangkan beasiswa yang sudah dikeluarkan Yayasan Supersemar jumlah Rp 504 miliar. Berarti dana yang dari bank-bank itu sudah habis semua, dipakai untuk beasiswa semua, itu merupakan CSR bank-bank saat itu. Jadi, tidak ada penyalahgunaan dana pemerintah, itu dana yayasan," tegasnya.

Dana Yayasan Supersemar menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR ini bukan hanya dari 5 persen laba bersih dari bank-bank pemerintah, tapi juga dari masyarakat, perusahaan-perusahaan besar swasta dalam negeri dan luar negeri.

"Kita tidak gunakan dana pemerintah untuk membantu perusahaan-perusahaan. Ada memang penempatan dana yayasan di Kosgoro atau Bank Duta misalnya. Tapi semuanaya tidak berjalan baik. Kebetulan Bank Duta itu collapse. Tapi yang kita kasih bukan uangnya pemerintah, itu uang dari sumbangan dan pinjaman yayasan kepada swasta. Pihak swasta pemberi pinjaman saja tidak rame, kok pemerintah jadi sibuk, gitu?," tanya dia.(fas/jpnn)

JAKARTA - Putri kedua mantan Presiden Soeharto, Siti Hediati Soeharto mengatakan Mahkamah Agung (MA) sudah memberikan klarifikasi tidak ada tuntutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close