Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kata Dodi Karnida, Ada 1.996 WNA Tinggal di Sulsel, Mayoritas Ilegal

Kamis, 29 Oktober 2020 – 21:26 WIB
Kata Dodi Karnida, Ada 1.996 WNA Tinggal di Sulsel, Mayoritas Ilegal - JPNN.COM
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida. ANTARA/Dok

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan melaporkan sebanyak 1.996 warga negara asing (WNA) tinggal di provinsi itu hingga Oktober 2020.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida menyebutkan, jumlah itu merupakan data terkini per hari ini, Kamis (29/10).

"Angkanya sudah 1.996 orang. Itu terdiri dari imigran ilegal atau pencari suaka politik sebanyak 1.672 orang, dan sebanyak 324 orang lainnya adalah WNA yang tinggal sesuai persyaratan undang-undang," kata Doni di Makassar.

Imigran ilegal atau pencari suaka politik yang menetap di Sulsel itu menurutnya masuk melalui Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Makassar, dan akomodasi atau biaya hidupnya ditanggung sepenuhnya oleh badan yang bernaung di bawah PBB itu.

Dodi mengatakan, sebanyak 1.672 pencari suaka itu menetap di 22 rumah tinggal (community house) di Kota Makassar.

Sementara itu, 324 WNA Pemegang Izin Tinggal itu terdiri dari pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK maksimal 180 hari sebanyak 62 orang, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maksimal 2 tahun (245 orang) dan pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP/WNA Penduduk Tetap) sebanyak 17 orang.

Data itu menurut Dodi, bersumber dari Tagarasing, yaitu data warga negara asing yang bersumber dari Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) pada Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar, Parepare dan Palopo serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang berada di daerah Gowa.

Dia mengatakan, data pengungsi bersumber dari Rudenim karena menurut Peraturan Presiden No.125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, yang berwenang melakukan pengawasan dan pendataan pengungsi adalah Rudenim.

Ribuan WNA yang tinggal di Sulawesi Selatan itu mengacu data terbaru per hari ini, Kamis, 29 Oktober 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News