Kata Dodi Karnida, Ada 1.996 WNA Tinggal di Sulsel, Mayoritas Ilegal
Data pengungsi ini tidak termasuk data pengungsi mandiri yaitu imigran ilegal yang memiliki surat keterangan sebagai pengungsi dari UNHCR tetapi biaya kehidupannya tidak ditanggung IOM melainkan ditanggung sendiri.
Adapun data WNA pemegang izin tinggal adalah yang pernah mengajukan izin tinggal atau memperpanjang di masing-masing kanim.
"Ini artinya data sebanyak 324 WNA itu tidak termasuk WNA yang baru datang atau tinggal di Sulawesi Selatan untuk sementara, sehingga belum melakukan permohonan perpanjangan/mutasi izin tinggal di kantor imigrasi," jelasnya.
Sejumlah 324 orang WNA berada di wilayah kerja Kanim Makassar sebanyak 185 orang, Kanim Parepare 74 orang dan Kanim Palopo 65.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: