Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kata Yurianto Soal Penambahan Kasus di Lingkungan Kerja

Kamis, 16 Juli 2020 – 18:15 WIB
Kata Yurianto Soal Penambahan Kasus di Lingkungan Kerja - JPNN.COM
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes yang juga Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Indra Arief/antara

jpnn.com, JAKARTA - Ruang kerja dengan sirkulasi udara yang tidak baik dapat memicu penambahan kasus COVID-19 di lingkungan tersebut, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

"Penambahan kasus banyak terjadi di lingkungan kerja dengan kualitas udara yang tidak bagus," kata dia dalam jumpa pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Kamis (16/7).

Ia menjelaskan hal itu terkait ruang kerja tanpa sirkulasi udara yang berjalan dengan lancar atau hanya mengandalkan sistem pendingin udara dengan sirkulasi udara yang berputar di ruangan itu saja.

Di tambah lagi kurang disiplinnya individu dalam menjaga jarak dengan rekan kerja yang dianggap sudah akrab. Bahkan, menganggap penggunaan masker tidak perlu lagi.

Padahal, sekalipun sedang berada di kantor dengan orang-orang yang sudah terbiasa bertemu, tetap saja perlu mengingat bahwa mereka berasal dari lingkungan serta risiko yang berbeda.

Oleh karena itu, kata dia, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan kantor.

Selain tempat kerja, Yurianto juga mengingatkan masyarakat untuk terus mewaspadai penularan COVID-19 di fasilitas umum serta transportasi publik.

"Kita tahu sebagian besar dari masyarakat yang kerja akan makan siang ke luar dan sering lupa bahwa seharusnya protokol kesehatan justru lebih ketat saat di tempat makan. Sebab, saat itulah kita melepas masker untuk makan," katanya.

Menurut Yurianto, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan kantor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close