Katanya Karaoke Eksklusif, Ternyata Sedia Striptis
Para polisi tak berseragam tersebut berhasil menyita 1 bundel kuitansi pembayaran, 3 handphone, 4 pakaian dalam perempuan, 1 lembar tisu basah, serta 1 kondom habis pakai dan 3 kondom yang belum terpakai. ''
Memang ini apa adanya yang berceceran di TKP,'' ujar Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Rama S. Putra, lantas terbahak.
Selain itu, polisi berhasil menyita uang tunai Rp 8,2 juta hasil sejumlah transaksi. Mereka menduga omzet bisnis esek-esek yang dijalankan oleh Papi Aris dan Mami Elis tersebut mencapai miliaran rupiah.
''Persisnya kami belum hitung, per pemandu itu untung Rp 500 ribu. Tinggal dikalikan 17 orang selama 30 hari,'' ungkap Rama.
Hingga kini, polisi masih memeriksa 17 pemandu lagu dan 2 tamu. Mereka masih berstatus saksi.
Korps Bhayangkara itu juga sudah memanggil pemilik bisnis karaoke tersebut.
''Pekan depan sudah kami jadwalkan untuk dimintai keterangan,'' jelas Rama.
Apakah tempat karaoke tersebut akan ditutup? Polisi hanya menggelengkan kepala. Mereka belum berani melakukan penutupan lantaran masih menunggu proses penyidikan selesai.