KAU Minta SBY Tinjau Platform Ekonomi
Selasa, 07 April 2009 – 15:29 WIB
KAU menilai, pernyataan tersebut lebih merupakan pembelaan terhadap pihak kreditor yang selama ini diuntungkan lewat transaksi pembayaran hutang, ketimbang mendahulukan kepentingan rakyat. Menurutnya, mayoritas dari perjanjian-perjanjian hutang luar negeri dibuat dengan sengaja melenceng dari aturan UUD, sehingga mendorong suksesnya agenda-agenda "perampokan ekonomi" melalui privatisasi BUMN strategis, seperti minyak dan gas, hutan, pertambangan mineral dan batubara, oleh perusahaan multinasional.
"SBY abai membaca fakta-fakta serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), yang menyatakan bahwa sejak 1967–2005, pemerintah baru memanfaatkan utang negara sebanyak 44 persen. Sisanya tidak pernah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan," kata Deni.