Kawanan Perampok yang Berpura-pura jadi Polisi Disikat Polda Kalbar
jpnn.com - PONTIANAK - Tujuh orang yang berpura-pura sebagai polisi dan merampok mobil boks ekspedisi di salah satu toko ritel di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau, ditangkap Tim Jatanras Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Bowo Gede Imantio menjelaskan dari ketujuh pelaku yang ditangkap pada Minggu malam kemarin, dua di antaranya merupakan redisivis kasus pencurian dengan kekerasan.
“Kedua residivis dilumpuhkan dengan tembakan,” kata Kombes Bowo Gede Imantio di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/7).
Bowo menjelaskan bahwa total ada delapan pelaku, tujuh di antaranya sudah ditangkap. “Satu lagi masih dalam pengejaran,” tegas Bowo.
Dia mengungkapkan bahwa perampokan itu terjadi pada dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
TKP pertama, yakni salah satu rumah makan di Dusun Ampar, Desa Cempedak, pada 7 Juni 2023 dengan korban bernama Muhammad Ali.
Adapun TKP kedua, yakni di Dusun Terentang, Desa Subah, pada 2 Juli 2023, dengan korban bernama Asep Maulana.
"Kasus perampokan ini diungkap setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tayan Hilir,” kata Kombes Bowo.