Kaya Sumber Daya tetapi Rakyat Miskin, Sistem Pembagian Keuangan Harus Diperbaiki
"Yang tidak mendorong sumber daya keuangan daerahnya untuk kesejahteraan masyarakat, lebih banyak membeli kebutuhan yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dibanding kebutuhan oleh masyarakat," ungkap Dedi.
Menurut Dedi, hal itu bukan hanya terjadi pada aspek-aspek pengelolaan sumber daya. Namun, juga terjadi pada persoalan industri.
Industrinya pesat, lingkungannya mengalami kemiskinan, rakyatnya menganggur.
"Ini problem Indonesia secara keseluruhan," tegas Dedi, yang juga mantan bupati Purwakarta itu.
Dedi menjelaskan solusinya adalah sistem pembagian keuangan antara pusat dan daerah harus mulai diatur. Bukan hanya pada kebijakan antara provinsi dengan pusat. Bukan hanya kebijakan antara kabupaten dengan pusat.
Dia berpendapat, jika ada sebuah wilayah yang mencakup satu desa atau kecamatan maka pendapatan dari pengelolaan sumber daya di situ harus jatuh pada desa atau kecamatan tersebut.
Namun, Dedi mencontohkan, supaya tidak terjadi penyimpangan, maka negara melakukan pengaturan bahwa di tahun pertama dana bagi hasil yang sekian persen itu diperuntukan untuk kebutuhan tertentu di masyarakat dengan mengacu data seperti data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Misalnya, tahun pertama kebutuhannya A, tahun kedua B, tahun C, tahun keempat D , tahun kelima adalah E, sampai pada Z," katanya.