KB Bukopin Menerbitkan Obligasi Sosial, Airlangga Mengapresiasi
Ditegaskan juga bahwa KB Bukopin memiliki komitmen untuk senantiasa menyalurkan kredit ke 3 sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha terdampak pandemic Covid-19.
Adapun tiga sektor tersebut adalah sebagai berikut:
1. Sektor Ritel: Pembiayaan Rumah Terjangkau.
2. Sektor UKM: Usaha Mikro, Kecil dan Menengah termasuk usaha yang dimiliki wanita.
3. Sektor Komersial: Kesehatan, Pendidikan (di luar pendidikan K-12), Infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, serta penyedia jaringan telekomunikasi (hanya untuk sub-proyek atau kegiatan yang berlokasi di perkotaan).
Demi menjaga obligasi sosial ini sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, KB Bukopin mengungkapkan telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana ini agar diterima pada sektor yang telah ditentukan.
“Kami mencatat bahwa penerbitan social bond oleh KB Bukopin ini adalah yang pertama bagi bank swasta di Indoensia,” ujar Deni Ridwan selaku Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Hadir pada acara tersebut sejumlah perwakilan dari pemerintahan yaitu Septian Hario Seto (Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi), Puji Gunawan (Asisten Deputi Ekonomi Daerah dan Sektor Riil, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian).