KBRI Tokyo Bantah Kabar WNI Dideportasi Gegara Tak Bayar Tiket Kereta
jpnn.com, TOKYO - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi terkait permasalahan tiket kereta cepat Shinkansen sebagaimana sempat viral di sejumlah media sosial.
"Merespon beredarnya video dimaksud, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah berkoordinasi otoritas setempat dan didapat konfirmasi tidak ada WNI dideportasi karena tidak membayar tiket Shinkansen,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie kepada ANTARA di Tokyo, Jumat.
Dia mengatakan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka juga telah menghubungi pihak yang mengunggah video namun tidak direspon, sehingga detail kejadian tidak dapat dikonfirmasi.
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah menghubungi simpul-simpul masyarakat, tetapi tidak ada informasi yang dapat dikonfirmasi terkait dengan kejadian dalam video tersebut.
“Berdasarkan pendalaman video tersebut, peristiwa itu tidak terjadi di Shinkansen, tetapi di jalur kereta lokal biasa di wilayah Prefektur Aichi,” katanya.
Meskipun peristiwa dalam video tersebut tidak dapat dikonfirmasi, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau WNI untuk selalu mematuhi hukum setempat.
Sebelumnya, KBRI Tokyo tidak mendapatkan consular notification maupun pemberitahuan terkait kasus tersebut dari otoritas Jepang.
Sempat beredar video di sosial media yakni Instagram dan TikTok, delapan WNI terpantau kamera pengintai melintasi ticketing gate dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun.