Keabsahan Peta di UU Daerah Baru Dipertanyakan
Kamis, 28 Juni 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA – Penetapan batas wilayah Kabupaten Lingga di Kepulauan Riau seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga dianggap tak sesuai dengan standar teori kartografi. Hal ini diungkapkan saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sumaryo Joyosumarto pada lanjutan sidang uji materi pasal 5 ayat 1 UU Nomor 31/2003 di Makamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/6).
"Dalam pasal 5 ayat 2 (UU Kabupaten Lingga) yang menunjukan definisi batas, namun di dalam peta tidak ada definitif batasnya," tandas pria yang juga staf pengajar di Teknik Geodesi UGM ini.
Dia berpendapat, seharusnya peta yang berada di dalam UU kewilayaan harus memenuhi standar peta. “Sebab peta memiliki kekuatan hukum tetap,” tandas Joyosumarto di depan majelis hakim konstitusi yang diketuai Mahfud MD.
JAKARTA – Penetapan batas wilayah Kabupaten Lingga di Kepulauan Riau seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 2003 tentang Pembentukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
Rabu, 27 November 2024 – 20:02 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB - Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB