Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keadilan dalam Kepastian Hukum dan Kepastian Hukum dalam Keadilan

*Oleh : Yusril Ihza Mahendra

Sabtu, 08 Maret 2014 – 19:39 WIB
Keadilan dalam Kepastian Hukum dan Kepastian Hukum dalam Keadilan - JPNN.COM

Begitu juga ketika saya tangani PK tepidana Johannes di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Bangka. Johanes saya hadirkan ke sidang. Saya meminta izin Kalapas Pangkal Pinang untuk keluarkan Johanes dari LP untuk hadir di sidang PK dengan pengawalan petugas LP. Setelah sidang, Johanes kembali ke LP Pangkalpinang. Jadi PK memang baru dapat dilakukan dengan dihadiri oleh terpidana.(***)

*Penulis adalah Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan Kabinet Gotong Royong

SAYA ingin meluruskan berbagai kesalahapahaman atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Peninjauan Kembali (PK) lebih sekali yang dimohon oleh

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close