Negara Jangan Hanya Mencintai Sumber Daya Alam Kawasan Timur Indonesia
Oleh: Dipl.-Oek. Engelina Pattiasinajpnn.com - UPAYA pengembangan Kawasan Timur Indonesia sudah dilakukan dari masa ke masa pemerintahan Indonesia. Namun, sampai saat ini, kesenjangan yang terjadi tidak mengalami perbaikan. Kebijakan yang diambil selalu berganti dari kehilangan keberlanjutannya.
Ketiadaan roadmap atau blue print yang diaplikasikan bagi pengembangan kawasan timur Indonesia menyebabkan setiap rezim mengambil kebijakan baru yang secara tidak sadar mengoreksi kebijakan pemerintahan sebelumnya dan hampir selalu mulai dengan ide baru.
Situasi ini menyebabkan pergantian rezim identik dengan perubahan kebijakan tanpa menunjukkan hasil nyata dan keberpihakan yang nyata terhadap pengembangan kawasan timur.
Pada masa orde baru mengambil kebijakan sampai dengan saat ini masih terus menerapkan kebijakan transmigrasi dari Jawa ke kawasan timur. Kebijakan ini bukan menyelesaikan masalah di kawasan timur, tetapi justru memindahkan persoalan dari Jawa ke Kawasan Timur yang sudah bergelut dengan masalahnya sendiri.
Selain itu pada masa orde baru juga mengambil kebijakan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet). Kebijakan ini juga layu sebelum berkembang dan menghilang seiring dengan jatuhnya pemerintahan orde baru.
Pada masa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia.
Selain itu, pada masa KH Abdurrahman Wahid juga membentuk Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia pada Kabinet Persatuan Nasional dan Kabinet Gotong Royong.
Hanya saja, sejak pergantian pemerintahan pada masa Susilo Bambang Yudhoyono menghilangkan kementerian ini dan digabung dalam Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal selama dua periode masa jabatan.