Kebelet Nikahi Janda Malah Masuk Bui
Mendapati hal ini, Fauzan lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengembangan. Ternyata, kedua pelaku biasa beraksi di wilayah Kota Bandung dan Cimahi.
Saat ini anggotanya tengah melakukan pencarian pada tiga orang buron yang masih satu komplotan dengan Ade dan Piman. Selain itu polisi juga masih mencari dua unit motor yang masih hilang.
“Saat ini kami amankan sepuluh unit motor berbagai jenis, ada DPO tiga orang dan DPB dua unit motor. Tapi belum ada indikasi mengarah pada anggota geng motor. Motor dijual dengan harga Rp2,5 sampai Rp3 juta-an, dijualnya ke mana saja masih kami dalami,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka harus merasakan dinginnya tinggal di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Regol. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cha)