Kebijakan KKP Bikin Perizinan Makin Rumit, Pengusaha Arwana Menjerit
Sabtu, 02 Oktober 2021 – 20:11 WIB
Dia juga mempersoalkan minimnya sosialisasi dan diskusi dengan pelaku usaha dalam proses pembuatan kedua peraturan tersebut.
Anto mengatakan pihaknya meminta agar pengurusan surat izin angkut ikan arwana super red tetap berada di BKSDA.
Apabila pembuatan dokumen angkut diputuskan diambil alih Pengelolaan Sumber Daya Pesisir & Laut (PSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka pengusaha dan pedagang meminta kesiapan semua perangkat yang ada di instansi tersebut agar perizinan kian mudah. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: