Kebijakan Tepat Wujudkan Kesejahteraan Petani
Membaiknya kesejahteraan petani juga didukung dengan menurunya jumlah penduduk miskin di perdesaan secara konsisten, baik secara absolut maupun presentase.
“Pada Maret 2015, jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 17,94 juta jiwa atau 14,21 persen, dan pada Maret 2016 turun menjadi 17,67 juta jiwa atau 14,11 persen, dan pada bulan yang sama di 2017 turun lagi menjadi 13,93 persen atau 17,09 juta jiwa, dan Maret 2018 kembali turun menjadi 13,47 persen atau 15,81 juta jiwa,” jelas Ketut.
Sejak 2015, Kementerian Pertanian telah menjalankan berbagai program yang dapat mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan petani, termasuk mengalokasikan anggaran hingga 85 % ditahun 2018 untuk sarana produksi pertanian, seperti perbaikan jaringan irigasi, pembangunan embung, bantuan alat dan mesin pertanian, bantuan benih unggul, subisdi pupuk, perluasan areal tanam, serta bantuan lainnya yang dapat berdampak pada peningkatan produksi pangan.(jpnn)