Kebocoran Data Marak Terjadi, Sukamta: BSSN Segera Audit Keamanan Kementerian
Jumat, 09 September 2022 – 21:40 WIB
Dia mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, layanan, dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.
"Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi I dan pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap (peta jalan), penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat," ujar Sukamta. (Antara/jpnn)