Kecam Penganiayaan Pada Wartawan Hingga Keguguran
Senin, 04 Maret 2013 – 15:56 WIB
JAKARTA - Kasus penganiayaan wartawati Paser TV, Nurmila Sari Wahyuni, di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengundang keprihatinan Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya turut prihatin," tegas Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Senin (4/3). Dijelaskan Aboebakar, segala bentuk tindakan yang menghalangi kerja wartawan adalah bentuk pelanggaran hukum. Menurutnya, sebagaimana ketentuan pasal 18 Undang-undang Pers, siapapun yang melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi akan diancam dengan pidana dua tahun penjara.
Selain itu, lanjut dia, kalau pada kasus Yuni ini pelaku bisa dikenakan pasal 351-358 Kuhap karena telah melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan keguguran. "Perlakuan seperti ini tidak dapat ditoleransi, aparat harus menegakkan aturan hukum yang berlaku, bila tidak akan menjadi preseden tidak baik buat yang lain," katanya.
Ia menambahkan, wartawan yang melakukan kerja media membawa misi keterbukaan informasi dan transparansi merupakan bagian dari pilar demokrasi. Oleh karenanya harus ada jaminan keamanan oleh aparat agar awak media bisa bekerja dengan independen dan jujur. "Sehingga publik akan mendapatkan informasi yang baik dan benar," pungkasnya.
JAKARTA - Kasus penganiayaan wartawati Paser TV, Nurmila Sari Wahyuni, di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengundang keprihatinan Dewan Perwakilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:27 WIB - Nasional
Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:05 WIB - Humaniora
Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:32 WIB - Hukum
Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Jadwal Proliga 2024 seri Semarang: Jakarta LavAni Menghadapi 2 Laga Sulit
Kamis, 02 Mei 2024 – 03:25 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sandra Dewi Mengaku Sakit Hati, Raffi Ahmad Ikhlas
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:56 WIB - Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 2 Mei 2024, Cek Harga Tiket Terbaru!
Kamis, 02 Mei 2024 – 05:41 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:09 WIB