Kecam Penolakan Gereja, SAS Institute Sebut Wali Kota Cilegon Langgar HAM dan Konstitusi
Senin, 12 September 2022 – 23:08 WIB
"Selama daerah itu masih dalam NKRI maka harus tunduk kepada konstitusi. Maka SK Bupati tersebut harus dibatalkan, karena ini dapat dinilai sebagai upaya makar," pungkas Sa'dullah Affandy. (dil/jpnn)
Baca Juga: