Kedepankan Penegakan Hukum di Papua, Bukan Perang
jpnn.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan, pendekatan terhadap gerakan separatisme, kelompok bersenjata, termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM) seharusnya tidak mengedepankan cara-cara militer.
Menurut dia, penggunaan istilah-istilah yang menakutkan seperti kata 'perang' untuk menanggapi persoalan separatisme, OPM, juga sudah selayaknya dihentikan.
Yang paling tepat dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan penegakan hukum sehingga penindakannya pun dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Sehingga tidak ada trauma di tengah masyarakat Papua lagi,” kata Charles di Jakarta, Rabu (28/3).
Dia menegaskan melindungi NKRI adalah kewajiban absolut. Namun jangan sampai mengulangi kesalahan masa lalu, dengan menggunakan pendekatan militer untuk menghadapi kelompok kriminal bersenjata.
Menurut dia, pendekatan perang hanya akan membawa TNI dituduh melakukan pelanggaran HAM. Masyarakat pun juga tidak tenang karena merasa diteror.
Maka pendekatan yang paling tepat adalah melakukan pendekatan penegakan hukum. “Pendekatan perang secara membabi buta menimbulkan banyak korban nyawa dan dendam,” ungkapnya.
Dia mengatakan tentu saja kebijakan Presiden Joko Widodo menghadapi apa pun yang terjadi di tanah Papua.