Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kegiatan Parpol Dilarang Menampilkan Logo dan Nomor Urut

Rabu, 16 Mei 2018 – 23:03 WIB
Kegiatan Parpol Dilarang Menampilkan Logo dan Nomor Urut - JPNN.COM
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Wahyu memastikan hasil keputusan Gugus Tugas Kampanye nantinya dituangkan dalam berita acara. Selain itu, pembahasan terkait citra diri parpol juga dibahas dalam draft peraturan KPU tentang kampanye Pemilu 2019.

"Produk hukumnya nanti berita acara, tapi dalam draf PKPU kampanye sudah dibahas soal citra diri ini," pungkas Wahyu.(gir/jpnn)

Penggunaan salah satu simbol apakah itu logo maupun nomor urut, juga dilarang sebelum masa kampanye.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close