Kehadiran E-Commerce Beri Dampak Baik untuk Usaha Jasa Pengiriman Barang
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Logistik eCommerce (APLE) memahami langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sedang mendalami dugaan monopoli e-commerce.
Asosiasi tersebut menilai langkah itu bertujuan menciptakan lingkungan usaha yang sehat.
Namun, APLE meminta KPPU juga memperhatikan beberapa hal sebelum menyimpulkan adanya praktik monopoli dalam ekosistem e-commerce.
Menurut Ketua Umum APLE Sonny Harsono, adanya perubahan tren belanja daring di e-commerce dan keterkaitan perusahaan logistik merupakan model bisnis baru di Indonesia. Oleh karena itu, KPPU dinilai perlu memerhatikan beberapa hal.
Sonny mencontohkan situs perdagangan elektronik yang menggunakan jasa logistik sendiri dan dari pihak lain, namun tidak digolongkan monopoli maupun oligopoli.
"Ada lebih dari tiga perusahaan kurir masih bekerja sama aktif,” kata Sonny di Jakarta pada Jumat (31/5).
Selain itu, Sonny juga melihat interpretasi cross selling atau promosi secara silang yang merupakan salah satu strategi marketing telah disalahartikan sebagai upaya monopoli.
Sonny menilai hal itu sebagai cara penyedia e-commerce agar layanan yang disediakan lebih menarik.