Kejadian di Malam Tahun Baru, Pria di Bangkalan Tarik Paksa Anak Angkat ke Kamar, Lalu...
jpnn.com, BANGKALAN - Seorang ayah di Bangkalan, Jawa Timur, berinisial MM, ditangkap polisi karena memerkosa anak angkatnya yang masih di bawah umur.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pelaku adalah warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
"Kasus ini terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah ayah angkatnya, menceritakan kejadian yang dialami kepala kerabatnya, lalu melaporkan ke Polres Bangkalan," kata Wiwit di Bangkalan, Jawa Timur, Senin.
MM tidak hanya memerkosa korban, tetapi juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Terakhir dilakukan pada 2 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Kapolres, tersangka memukul korban dengan sepotong kayu hingga mengakibatkan anak angkatnya yang masih berumur 14 tahun itu mengalami luka memar pada pergelangan tangan kanan, lengan kiri di atas siku, betis kaki kanan betis kaki kiri, dan sebelah kiri, hingga pinggang sebelah kiri.
"Berdasarkan hasil penyidikan, aksi kekerasan fisik yang dilakukan tersangka kepada korban ini sudah lebih dari enam kali," katanya.
"Korban yang merupakan anak angkat tersangka MM ini juga mengalami kekerasan seksual dari sang ayah di antaranya terjadi pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Si ayah menarik paksa korban ke dalam kamar dan kemudian melakukan penodaan hingga 10 kali," katanya, menjelaskan.
Selanjutnya pada 2 Januari 2023 korban meninggalkan rumah menemui salah satu keluarganya. Korban menceritakan semua yang dilakukan ayah angkatnya, MM.