Kejadian Ini di Depok, Mengerikan, Harus jadi Pelajaran
jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan jalanan alias begal di Jalan Pramuka, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Kejadian tersebut terjadi pada 23 Agustus sekira pukul 3.40 WIB.
Pada kasus tersebut, dua orang pelaku yang sudah ditangkap yakni RW alias T dan AW, sedangkan satu lainnya BJ masih diburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para pelaku begal berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor.
Singkat cerita, para pelaku melihat korban sedang berjalan sendiri di kawasan itu.
Mulanya, korban melawan untuk mempertahankan motor dan ponsel saat diambil paksa para pelaku.
Lantaran melawan, para pelaku membacok korban sebanyak empat kali di tubuh korban.
"Ada empat titik bacokan dari tiga pelaku," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10).