Kejagung Cekal Hartono Tanoesoedibjo
Berstatus Saksi Kasus Korupsi SisminbakumKamis, 25 Desember 2008 – 02:06 WIB
Dalam keterangannya, Yohanes mengaku menjadi pemegang saham PT SRD atas paksaan Hartono dan Hary Tanoesoedibjo. Sebagai imbalan, utang Yohanes kepada Hartono Rp 1 miliar lunas.
Ditemui terpisah, JAM Pidsus Marwan Effendy menegaskan akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Hartono. Dia menolak menyebut Hartono bakal berubah status menjadi tersangka. ’’(Hartono) dipanggil sebagai saksi. Apakah ada indikasi (tersangka), nanti lihat perkembangan penyidikan,’’ katanya diplomatis.
Namun, dia tidak menampik jumlah tersangka bisa bertambah. ’’Ini masih koma (belum selesai, Red). Mungkin ada tersangka lain,’’ ujarnya.