Kejagung dan Polda Metro Bakal Ekspos Kasus Firza Husein Besok
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan dan kepolisian akan menggelar ekspos kasus dugaan pornografi atas berkas perkara Firza Husein di Kejaksaan Agung, Selasa (6/6).
Jaksa dan penyidik akan saling mengoreksi dan mengurai berkas tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menuturkan, ekspose di Kejagung dilakukan untuk menunjukkan bahwa polisi menangani kasus tersebut secara profesional berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada.
"Kami memaparkan saja posisi kasus tersebut, supaya tak ada tuduhan tendesius, rekayasa padanya," kata Iriawan di sela-sela pemeriksaan jalur arus mudik di Bekasi.
Dia menambahkan, penyidik nanti akan mempresentasikan semua hal tentang kasus ini agar dipahami oleh kejaksaan.
Sekaligus, untuk membuktikan tidak ada rekayasa pada kasus pornografi yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq Shihab itu.
"Saksi ahli (yang sudah diperiksa) banyak, ada 13, ada periksa profesor. Bagaimana mau rekayasa," tegas Iriawan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi mengatakan, jaksa peneliti telah menyatakan bahwa berkas Firza Husein belum lengkap alias P18. Meski jaksa peneliti berasal dari Kejati DKI, ekspos sasus Firza bisa saja dilakukan oleh Kejagung.