Kejagung dan Polda Metro Bakal Ekspos Kasus Firza Husein Besok
Selasa, 06 Juni 2017 – 17:01 WIB
"Ekspos itu kan bisa di mana saja, termasuk di Kejagung," ujar Nirwan saat dihubungi.
Pelaksanaan ekspos di Kejagung nanti dilakukan untuk menguraikan apa saja kekurangan penyidik sehingga berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap atau P18.
"Jadi isi ekspose itu adalah uraian apa nih yang perlu kita susun dalam format P18 itu, apa saja kekurangannya," tandas Nirwan. (Mg4/jpnn)