Kejagung Diyakini Mudah Mengusut Oknum BPK yang Disebut Terlibat Korupsi BTS
"Tidak boleh dibiarkan bebas dari hukuman atau tuntutan. Saya kira, itu untuk menegaskan bahwa sebagai pengawas, (BPK) tidak boleh menyalahgunakan kewenangan yang mereka miliki untuk kepentingan seseorang, kelompok, ataupun kepentingan pribadinya," terang Yusdianto.
Yusdianto menyampaikan ini terkait dengan kejahatan yang dilakukan bersama-sama.
"Artinya, kan, ada sebuah kongkalikong, tipu muslihat yang dilakukan secara bersama-sama. Tentu ini enggak boleh dibiarkan, dan harus dijadikan pelajaran (dengan memberikan hukuman) yang seberat-beratnya kepada semua pihak yang turut serta mem-back up, membekingi, kemudian turut serta mengamankan," imbuh Yusdianto menegaskan. (mar1/jpnn)