Kejagung Persilakan Polri Periksa Jaksa
Senin, 05 April 2010 – 18:12 WIB
Dijelaskan, pihaknya membuka diri dalam penanganan kasus ini. Namun, tambahnya, hingga kini belum ada permintaan dari Polri untuk memeriksa para jaksa. ‘’Sampai saat ini belum ada surat permintaan,’’ tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Gayus Tambunan diduga kuat merupakan hasil kerja sindikasi lintas lembaga. Ini mulai dari penyidikan di Mabes Polri hingga PN. Ini terbukti dengan penetapan dua penyidik polisi sebagai tersangka. Di kejaksaan, peran jaksa peneliti, jaksa penyidik dan sejumlah jaksa fungsional lainnya di duga kuat terlibat. Mereka ditengarai berperan dalam pembelokan perkara, sebelum dinaikkan ke persidangan. Sementara di PN Tanggerang, diduga ada peran hakim yang membebaskan Gayus dari dakwaan.